
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Penganiyaan terjadi di Jalan Belitung Darat Gang 17 pada hari Jumat (31/3/2023).
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim
Iptu Fituza Bahri menyampaikan, pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial AR (19)
“Menurut keterangan Korban ( berinisial R) pada saat itu korban sedang mengantar teman wanitanya pulang kerumah sesampainya di TKP kemudian diduga langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam.
Ia bilang, atas kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada dahi atas sebelah kanan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku berhasil diamankan unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat pada Kamis (18/5/2023)jln Ir Phm Noor Kel. Pelambuan Kec. Bjm Barat Kota Bjm.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut. (shalokalindonesia.com/rls)
Editor: Erma Sari, S. Pd