BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Polsek Banjarbaru Utara melakukan pengungkapan kasus tindak pidana,kali ini seorang pelaku pencurian uang senilai Rp33.000.000 berhasil dibekuk tim Opsnal Polsek Banjarbaru Utara pada Rabu 13 Desember 2023 pukul 18.30 WITA di rumah pelaku beralamat di Jalan Bina Murni Kelurahan Loktabat Utara.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono,S.Sos menuturkan, pelaku inisial S (28) melakukan pencurian di sebuah rumah yang beralamat di Komplek Balitan IV Kel. Loktabat Utara dengan cara mencongkel jendela milik korban yang saat itu dalam keadaan kosong, selanjutnya pelaku membuka sebuah lemari yang berisi uang Rp33.000.000

“Menurut pengakuan korban rencananya uang tersebut akan digunakan untuk mahar perkawinan anaknya,” ucap Kapolsek.

Ia menambahkan, selanjutnya tim Opsnal Polsek Banjarbaru Utara dipimpin Aiptu Sugeng Gunawan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dirumahnya tanpa perlawanan.

“Berdasarkan pemeriksaan bahwa uang hasil pencurian pelaku melarikan diri ke Palangkaraya dan digunakan foya-foya dan membeli keperluan pribadinya hingga tidak tersisa, ” jelasnya.

Turut kami amankan barang-barang berupa sepatu dan baju yang merupakan hasil pembelian dari uang curian,selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Utara guna proses hukum lebih lanjut. (shalokalindonesia.com/rls)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *