
BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Sebuah operasi pengejaran berujung penangkapan besar-besaran berhasil dilakukan oleh petugas pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Hal itu disampaikan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto saat konferensi pers, Rabu (23/10/2024).
Ia bilang, berawal dari informasi yang akurat, petugas melacak sebuah mobil Triton putih yang dicurigai membawa narkoba, dan berhasil menghentikannya di Jalan Hasan Basri, tepat di depan Komplek Pondok Metro, Banjarmasin Utara.
“Dua tersangka, AW dan JB, ditangkap di lokasi. Dalam penggeledahan mobil tersebut, petugas menemukan 50 paket besar sabu-sabu seberat 51,3 kilogram yang disembunyikan di dalam bunker di bawah kursi belakang. Paket sabu itu dibungkus dalam plastik teh Cina bertuliskan “Guanyinwang”, ” ucapnya.
Selain sabu-sabu, petugas juga menemukan 9.560 butir ekstasi dengan logo Rolls Royce dan Burung Hantu, menambah bobot hasil tangkapan mereka.
Penelusuran lebih lanjut dilakukan oleh petugas hingga pada 10 Oktober 2024, seorang tersangka lain berinisial SA ditangkap di rumahnya di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banua Anyar, Banjarmasin Timur.
“Rumah tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba. Dalam penggeledahan, ditemukan lagi 10 paket besar sabu-sabu seberat 10,3 kilogram, ” katanya.
Dengan total barang bukti mencapai lebih dari 61,6 kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi, pihak kepolisian yakin ini adalah langkah besar dalam menghentikan peredaran narkoba di Banjarmasin. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas. (na)
editor: Nanang