KOTABARU, shalokalindonesia.com– Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, dikejutkan oleh aksi penganiayaan berat yang melibatkan seorang pria lansia, H.R. (67). Insiden terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 16.30 WITA. H.R. mengalami luka serius di bagian kepala akibat serangan brutal yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial SB (20).

SB diduga nekat menyerang H.R. setelah merasa marah karena dituduh mencuri aki kapal milik korban. Dalam kondisi emosi, SB menggunakan balok ulin dan bambu untuk menyerang korban. Hantaman balok ulin pertama kali mengenai dahi korban, lalu SB kembali menghantam kepala korban dengan bambu hingga menyebabkan luka-luka yang serius.

Serangan Brutal dengan Dua Senjata
Kejadian dimulai dengan perkelahian antara korban dan pelaku. SB mengambil balok kayu ulin dari sekitar tempat kejadian dan memukulkannya ke kepala H.R. hingga korban terjatuh.

Tak puas, saat korban mencoba bangkit, SB menghantam korban dengan bambu, menyebabkan luka robek di dahi yang memerlukan enam jahitan, luka di kepala bagian belakang dengan satu jahitan, dan luka lecet di telinga kiri.

Barang Bukti Penting di TKP
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa balok ulin dan bilah bambu patah yang digunakan dalam serangan. Selain itu, kemeja putih korban yang berlumuran darah juga diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku Ditangkap Kurang dari Satu Jam
Tak lama setelah insiden, pihak kepolisian bergerak cepat. Dalam waktu satu jam, SB berhasil ditangkap oleh tim Reskrim Polres Kotabaru bersama Polsek Pulau Laut Utara di dekat lokasi kejadian pada pukul 17.30 WITA. Pelaku langsung dibawa bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Terancam 5 Tahun Penjara, SB kini dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, sesuai Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.

Polres Kotabaru Mengimbau Masyarakat Tetap Tenang. Kapolres Kotabaru menyampaikan agar masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memastikan keamanan di wilayah kami tetap terjaga,” ujar perwakilan kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih menahan diri dalam menghadapi konflik dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *