KOTABARU, shalokalindonesia.com- Pria di Kotabaru diamankan polisi diduga transaksi narkotika di Jalan H.Hasan Basri Rt.003 Rw.001 Desa.Semayap Kec.Pulau Laut Utara Kab.Kotabaru (tepatnya di dalam rumah)

Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri melalui Humas Polres, Agus menyampaikan, berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa MI adalah pengedar narkotika jenis sabu.

“Anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 24 Paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,8 Gram dan berat bersih 2,4 Gram,” ucapny.

Ia menambahkam, atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (shalokalindonesia.com/rls)

Editor: Erma Sari, S. Pd

 

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *