BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Warga Banjarmasin diresahkan adanya orderan fiktif yang sangat merugikan para ojek online (ojol).

Hal itu disampaikan, Kapolsek Banjarmasin AKP Syuaib Abdullah kepada awak media, Selasa (25/6/2024).

Ia melaksanakan problem mediasi perkara Orderan Fiktif yang meresahkan dan merugikan para driver ojek online Grab / Gojek beberapa bulan ini.

“Setelah kedua belah pihak dipertemukan di Polsek Banjarmasin Timur maka berhasil dimediasi dan antara kedua belah pihak saling memaafkan dan pelaku bersedia mengganti kerugian yang dialami para korban serta pelaku berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,x Terangnya.

Terduga pelaku membuat surat pernyataan dan membuat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

“Kita telah berhasil melakukan problem solving atau mediasi perkara orderan fiktif ojek online yang terjadi di wilayahnya, ” tegasnya.

Adapun pelaku berhasil diamankan ke Polsek Banjarmasin Timur setelah beberapa hari dilakukan pengintaian oleh driver ojol. Pelaku inisial MTL (33) warga Jl. A.Yani Km.2 Komplek Veteran Banjarmasin.

“Atas kejadian tersebut para korban driver ojek online mengalami kerugian finansial dan mental karena merasa ditipu dan dipermainkan oleh pelaku, ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/rls)

Editor: Nanang

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *