
BALANGAN, shalokalindonesia.com – Polres Balangan, Polda Kalsel – Kapolres Balangan AKBP Reza Muttaqin menyampaikan hasil pengungkapan perkara selama tiga tahun terakhir, dengan menunjukkan penurunan signifikan dalam jumlah laporan polisi pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022. Pada tahun 2022, terdapat 119 laporan polisi, sementara pada tahun 2023 angka tersebut menurun menjadi 84 laporan. Salah satu kasus yang menonjol adalah penggelapan dana honor KPPS yang sempat terhambat akibat kondisi kesehatan pelaku, namun kini telah memasuki tahap pengadilan.
Selain itu, Kapolres Balangan juga mengungkapkan penanganan kasus pembunuhan di awal tahun, di mana pelaku berhasil diamankan di wilayah Kalimantan Timur, dan salah satu pelaku lainnya ditangkap di Halong.
Terkait kasus narkoba, pada tahun 2022 tercatat 57 tersangka di wilayah Polres Balangan, dengan rincian 42 tersangka dari Polres Balangan, 11 tersangka dari Polsek Paringin, dan 4 tersangka dari Polsek Halong. Jumlah ini meningkat pada tahun 2023 menjadi 61 tersangka dan terus naik menjadi 76 tersangka pada tahun 2024.
Kapolres juga menekankan pentingnya pendekatan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara. Sebanyak 7 perkara telah diselesaikan melalui pendekatan ini, dengan melibatkan berbagai pihak seperti BNNK, kejaksaan, dan seksi hukum. Restorative Justice dilaksanakan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Polres Balangan.
Selain itu, Polres Balangan juga aktif dalam kegiatan patroli, pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, serta pengamanan acara haul Guru Tarmizi dan kegiatan masyarakat lainnya, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
(Shalokalindonesia.com/Sidiq)