
Peringkat Ketiga se Indonesia, Pemasukan Pajak di DJP Kalselteng Capai Rp27 Triliun
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menggelar kegiatan Tax Gathering dengan tema “Kayuh Baimbai, Membangun Kemajuan Negeri” di Neptunus Ballroom, Lantai 3 Galaxy Hotel Banjarmasin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 140 peserta yang terdiri dari wajib pajak prominen, pejabat daerah Kalimantan Selatan, perwakilan Kementerian Keuangan Satu Kalimantan Selatan, serta awak media.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan tema, kegiatan ini diselenggarakan untuk mempererat sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara Kanwil DJP Kalselteng, Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan, tokoh masyarakat, dan wajib pajak di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan kontribusi bapak ibu stakeholders, karena dengan itu Kanwil DJP Kalselteng hingga 30 November 2023 telah merealisasikan 95% dari target penerimaan kami atau sebesar Rp27,84 triliun dan menempati peringkat pertama Kanwil DJP dengan pencapaian tertinggi se-Indonesia,” ujarnya.
Syamsinar juga mengungkapkan sebanyak 452.756 wajib pajak di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah telah melaporkan SPT Tahunan.
Hal tersebut sama dengan 97,23% rasio kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun 2023.
“Terima kasih kepada wajib pajak yang telah patuh melaporkan SPT Tahunannya, kami juga mengimbau kepada wajib pajak yang belum, agar segera melaporkan (SPT Tahunan). Pelaporan dapat dilakukan secara daring melalui laman pajak.go.id. (Shalokalindonesia.com/na)
Editor: Erma Sari, S. Pd