
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Damkar atau bisa disebut Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mempunyai tugas melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sub Kebakaran yang menjadi kewenangan Kota dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Kota.
Selain bertugas dalam hal pemadaman, Dinas Pemadam Kebakaran juga melakukan Pencegahan, Pengendalian, Penyelamatan dan Penanganan bahan berbahaya dan beracun kebakaran dalam daerah Khususnya kota banjarmasin.
Inspeksi peralatan proteksi kebakaran juga salah satu tugas dari damkar, Sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan terdiri atas peralatan, kelengkapan dan sarana.
Sistem proteksi baik itu terpasang maupun terbangun pada bangunan yang digunakan untuk tujuan sistem proteksi aktif, sistem proteksi pasif maupun cara-cara pengelolaan dalam rangka perlindungan Investigasi kejadian kebakaran.
Pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran juga adalah salah satu tugas untuk pemadam kebakaran.
Salah petugas Damkar mengatakan jika terjadi kebakaran di gedung atau sebagainya maka jangan panik.
“Jika terjadi kebakaran, yang harus di persiapkan oleh masyarakat yaitu tetap tenang, Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari, Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki, Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor atau tas tangan”. Ungkapnya
Saat ini, ada laporan dari salah satu warga di jalan Dahlia gang budaya bahwa meminta bantuan untuk penyelamatan hewan yang tidak bisa turun dari atap rumah pada, (16/08/2023).
“Hari ini , Kami mendapatkan laporan bahwa ada kucing yang tidak bisa turun dari atap rumah sehingga kami langsung meluncur ke TKP untuk penyelamatan”. Ungkapnya
Diketahui sebelumnya, bahwa kucing tersebut tidak bisa turun dari atap sekitar 1×24 jam jadi terlihat agak lemas.
“Kucing terlihat lemas, juga agak curam, selain penyelamatan kucing, kita juga pernah mengeluarkan cincin yang susah untuk dilepaskan dan hal lainnya”. Jelasnya
Jadi, Untuk masyarakat Kota Banjarmasin mengalami kesulitan dalam hal penyelamatan hewan kesayangan bisa langsung hubungi dan follow media sosial @damkarpemko.bjm.
Penulis : Aprin
Editor : Nanda