
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com– Suasana hangat dan penuh gagasan tercipta di Kopitiam Pasang Dalam, Banua Anyar, saat puluhan pelaku UMKM, akademisi, tokoh masyarakat, hingga pejabat pemerintah berkumpul dalam diskusi publik bertema penguatan UMKM dan perlindungan konsumen, Selasa malam (13/5).
Acara yang digelar sejak pukul 19.00 WITA itu diawali dengan makan malam bersama, lalu dilanjutkan diskusi yang berlangsung selama tiga jam penuh dinamika.
Undangan berasal dari berbagai kalangan, termasuk UMKM binaan Dekranasda Kota Banjarmasin, Paguyuban UMKM Menara Pandang, Disperindag Kota Banjarmasin, Bank Indonesia, serta UMKM mandiri.
Hadir pula tokoh akademisi seperti Prof. Dr. Ahmad Yunani (Dekan FE ULM), Prof. Uhaib As’ad (Uniska), pengacara Budjino, serta perwakilan dari Forum Kota Banjarmasin dan Forum Batang Banyu.
Diskusi dibuka oleh Dr. Syahrial Shaddiq, M.Si, pakar ekonomi lokal dan UMKM, yang menekankan bahwa semakin besar skala usaha, semakin besar pula tanggung jawab terhadap konsumen.
Menurutnya, UMKM tidak bisa berjalan sendiri, perlu kolaborasi lintas sektor agar produk yang dihasilkan berkualitas, aman, dan dipercaya pasar.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menggarisbawahi pentingnya perlindungan konsumen sebagai prioritas utama.
Ia menyebut pihaknya telah memonitor 185 produk di 13 toko oleh-oleh dan mewajibkan setiap produk memiliki label kedaluwarsa dan informasi kemasan yang lengkap.
“Kasus di Banjarbaru jangan sampai terjadi di Banjarmasin. Kami terus melakukan evaluasi berkala dan pembinaan,” tegasnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Hadin Muhjad, pakar hukum ULM, menyoroti pentingnya hukum sebagai penjaga kepercayaan publik. Menurutnya, aturan bukan untuk mempersulit, tetapi justru melindungi UMKM dan konsumen. Ia juga menekankan perlunya penegakan hukum yang adil agar tidak menimbulkan kesan negatif terhadap institusi.
Dr. Fahriannor, M.Si dari FISIP ULM, mengangkat pentingnya membangun kepercayaan konsumen melalui produk yang memenuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal). Ia juga mengingatkan pentingnya konsumen yang kritis dan tidak hanya terpaku pada tren viral semata.
Pengusaha IKM “Duo Pemuda”, Ema Thalib, yang telah mengantongi sertifikasi halal pertama di Indonesia, menyampaikan bahwa mindset UMKM perlu diubah.
“Marketing itu nomor satu. Produk tidak harus murah dan massal, tapi harus berkualitas jika ingin menembus pasar nasional,” ujarnya.
Prof. Uhaib As’ad menambahkan bahwa sinergi antara UMKM dan pemerintah menjadi kunci agar yang viral adalah prestasi produk lokal, bukan masalah atau kasus.
Diskusi ini menjadi ruang temu lintas sektor yang menyuarakan satu tujuan memperkuat UMKM sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. Kolaborasi, kepatuhan pada regulasi, perlindungan konsumen, dan lembaga yang kuat menjadi fondasi agar UMKM Banua tak hanya bertahan, tapi juga unggul di tingkat nasional. (na)
Editor: Erma Sari, S.Pd.Gr