
“
TANAHLAUT, shalokalindonesia.com– Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari secara resmi menandatangani kesepakatan kerjasama dan meluncurkan program inovatif “Pilanduk Langkar Masuk Desa” di Balai Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Kamis siang.
Acara yang dipusatkan di halaman kantor desa ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan, unsur Forkompinda, jajaran Asisten dan SKPD, Camat Batu Ampar, seluruh kepala desa se-kecamatan, serta tokoh lintas agama.
Program “Pilanduk Langkar Masuk Desa” dirancang khusus untuk mendekatkan layanan hukum dan administrasi kependudukan kepada masyarakat pedesaan.
Dengan skema satu pintu berbasis kolaborasi lintas lembaga, warga tidak lagi direpotkan ke kantor pengadilan di kota untuk mengurus urusan sederhana—mulai dari pengesahan pernikahan bagi warga non Muslim, perubahan atau penambahan nama, hingga adopsi anak dan legalisasi dokumen kependudukan lainnya.
Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, menegaskan bahwa inisiatif ini bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan kebijakan publik yang langsung menyentuh kebutuhan warga.
“Pemerintah tidak hanya menyusun kebijakan, tetapi juga bergerak nyata menjalankan rencana publik secara konkret. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar setiap proses administrasi publik semakin mudah dan cepat,” ujar Bupati Trianto kepada awak media.
Sementara itu, Kepala PN Pelaihari, Ali Sobirin, menyambut antusias sinergi dengan Pemkab Tala. Menurutnya, pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan—tepatnya di kantor desa—akan mengefisienkan waktu dan biaya masyarakat.
“Dengan menghadirkan sidang langsung di desa, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh. Layanan kami mencakup pengesahan perkawinan, ganti nama, adopsi, dan lainnya. Semua dalam satu atap, bersama pemerintah daerah,” jelas Sobirin.
Para camat dan kades yang hadir menyatakan dukungan penuh. Kepala Desa Durian Bungkuk, misalnya, mengaku sudah menerima banyak pertanyaan positif dari warganya bahkan sebelum acara dimulai.
“Warga sangat antusias karena selama ini beberapa tetangga kesulitan mengurus surat nikah dan penggantian akta lahir anak,” tuturnya.
Dengan peluncuran perdana di Desa Durian Bungkuk ini, Pemkab Tala dan PN Pelaihari menargetkan perluasan layanan ke seluruh kecamatan dalam tiga bulan ke depan.
Diharapkan, “Pilanduk Langkar Masuk Desa” mampu menjadi model bagi kabupaten lain di Kalimantan Selatan dalam mewujudkan pemerintahan yang inklusif dan responsif. (mus)