BATOLA, shalokalindonesia.com- Penjabat Barito Kuala (Pj Batola), Mujiyat memberikan apresiasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Rapera) inisiatif DPRD Batola yaitu Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan kepalangmerahan, Kamis (30/11/2023).

“Perencanaan dalam proses pembentukan peraturan daerah merupakan langkah awal pembentuman instrumen hukum di daerah, ” ucapnya.

Ia bilang, setiap raperda yang masuk dalam Propemperda harus memperhatikan kuantitas dan kualitas agar yanh dihasilkan sesuai ketentuan perundang-undangan dan dapat memberikan solusi.

“Karena Propemperda merupakan instrumen perencanaab program pembentukan Persa yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis untuk jangka waktu satu tahun, ” katanya.

Ia menjelaskan, Perda 2024 yang dibentuk ini berdasarkan skala prioritas dan perencanaan yang matang sehingga dapar meminimalisir timbulnya raperda diluar propemperda kecuali dalam hal mendesak.

Terkait rancangan APBD 2024, dirinya menyebutkan, ini upaya untuk lebih memfokuskan pendayagunaan sumber daya yang ada, agar anggaran dapat dialokasikan kegiatan prioritas dan mendukung program pemerintah yang strategis dengan prinsip Money Follow Program.

“APBD 2024 ini tidak hanya memberikan dukungan terhadap proses pembangunan di Batola, ” terangnya.

Selain itu, sebagau sumber daya bagi penyempurnaan kinerja, guna mewujudkan secara maksimal visi dan misi Batola.

“Ini akan menjadi titik penting dalam merangkai kesinambungan yang konsisten, bagi penyelenggaraan pembangunan, ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Pd

 

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *