
Barabai, shalokalindonesia.com – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar konferensi pers terkait keberhasilan dalam Operasi Sikat I Intan 2025. Dalam operasi yang menargetkan aksi premanisme dan tindak kriminal lainnya ini, Polres HST berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus dengan total 14 orang tersangka.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyampaikan bahwa operasi ini menargetkan 4 sasaran utama dan 3 sasaran non-target, dengan rincian pengungkapan kasus terdiri dari:
• 3 kasus pencurian
• 2 kasus judi online
• 8 kasus kepemilikan senjata tajam
• 1 kasus narkotika
Adapun modus kejahatan didominasi oleh motif ekonomi, terutama pada kasus pencurian yang dilakukan oleh tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Tersangka menyasar barang-barang elektronik seperti handphone dan laptop.
Dalam operasi ini, petugas juga menemukan sejumlah tersangka yang membawa senjata tajam tanpa izin, yang rata-rata mengaku untuk alasan menjaga diri. Sementara itu, dua kasus perjudian online turut diungkap.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi:
• 4 unit handphone
• 1 unit laptop
• 10 bilah senjata tajam
• Uang tunai sebesar Rp102.000,-
• 22 paket narkotika jenis sabu-sabu
• 16 botol minuman keras
Semua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan kini dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres HST.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum HST,” ungkap Kapolres dalam keterangan persnya.
Operasi Sikat I Intan 2025 sendiri merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkala oleh jajaran kepolisian di Kalimantan Selatan dalam rangka menindak tegas berbagai bentuk premanisme, kejahatan jalanan, serta peredaran narkoba dan senjata tajam.