PADANG PARIAMAN, shalokalindonesia.com– Pimpinan Polri, termasuk Kapolri dan pejabat tinggi Mabes Polri, menyampaikan penghargaan yang besar kepada tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan di Padang Pariaman.

Keberhasilan penangkapan tersangka ini merupakan hasil kerja sama erat antara Polres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat, Baris Krim Polri, serta dukungan dari masyarakat dan TNI. Penyelidikan yang berlangsung selama 11 hari membuahkan hasil dengan tertangkapnya pelaku.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah seorang pedagang keliling, yang menjadi tulang punggung keluarga, ditemukan tewas pada 6 September 2024. Korban diduga diperkosa sebelum dibunuh oleh tersangka, yang diketahui merupakan seorang residivis dengan riwayat kejahatan seperti pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba.

Pengejaran terhadap tersangka memakan waktu 10 hari, dengan beberapa upaya penangkapan yang sempat gagal. Namun, berkat informasi dari masyarakat, tersangka akhirnya ditemukan di sebuah rumah kosong. Berbagai metode investigasi, termasuk penggunaan anjing pelacak dan analisis barang bukti seperti tali rafia dan pakaian korban, berhasil membantu proses pengungkapan kasus.

Kapolda Sumatera Barat menyatakan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP terkait pemerkosaan. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memahami motif di balik kejahatan ini.

Kapolri memberikan penghargaan tinggi kepada semua pihak yang berperan dalam penyelesaian kasus ini, terutama masyarakat yang memberikan informasi penting. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan. (Rls)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *