JAKARTA, shalokalindonesia.com– Kepolisian melalui Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah milik Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah, berdasarkan hasil penyelidikan menyeluruh serta pemeriksaan forensik dokumen. Pernyataan ini disampaikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Kamis (22/5).

Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum menjelaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menduga adanya pemalsuan ijazah strata satu milik Presiden.

“Sebanyak 39 saksi telah kami periksa, termasuk dari Universitas Gadjah Mada, para alumni, dosen, pihak SMA, hingga Presiden Joko Widodo sendiri. Berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan dan uji forensik, kami menyimpulkan bahwa ijazah tersebut benar-benar otentik,” kata Djuhandhani.

Penyelidikan yang dilakukan di 13 titik, seperti SMA Negeri 6 Surakarta dan UGM, menemukan beragam dokumen pendukung seperti STTB, formulir pendaftaran, kartu hasil studi, surat praktek, hingga ijazah asli dengan nomor 1120. Seluruh dokumen tersebut telah melalui proses uji forensik dan dinyatakan sesuai serta konsisten dengan data pembanding.

“Termasuk skripsi yang bersangkutan pun kami temukan, dan hasil analisis menunjukkan dokumen itu diketik dengan mesin tik serta dicetak menggunakan teknik yang umum pada era 1985,” tambahnya.

Laporan dari TPUA awalnya mencantumkan dugaan pelanggaran pasal-pasal dalam KUHP dan UU Sistem Pendidikan Nasional. Namun, dari hasil pemeriksaan, Polri menyatakan tidak ada bukti yang menunjukkan adanya unsur tindak pidana.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyebut bahwa TPUA tidak terdaftar sebagai badan hukum resmi di Kementerian Hukum dan HAM.

Meski hasil penyelidikan telah menunjukkan tidak adanya pelanggaran pidana, proses masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum dinaikkan ke tahap penyidikan. Djuhandhani juga menyampaikan bahwa kemungkinan penindakan terhadap pelapor bisa dilakukan apabila ditemukan unsur pidana di kemudian hari.

Dengan pernyataan resmi ini, Bareskrim berharap agar isu terkait ijazah Presiden Jokowi tidak lagi menjadi bahan spekulasi atau penyebaran hoaks yang dapat menyesatkan masyarakat.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *