
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika dalam operasi yang dilakukan baru-baru ini, Senin (24/2/2025).
Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah SF, warga Gang Gawi Sabumi, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, serta AG, warga Kelayan B, Gang Gembira, Kelurahan Kelayan Tengah.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Dari tersangka SF, ditemukan dua paket sabu dengan berat 0,48 gram (dengan kemasan) dan 0,05 gram (tanpa kemasan).
Sementara itu, dari tersangka AG, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat 2,71 gram (dengan kemasan) dan 2,31 gram (tanpa kemasan). Selain itu, petugas juga menyita satu buah timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Aldy Febrian, S.Tr.K, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas SF dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Bertindak atas informasi tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dengan metode penyamaran hingga akhirnya SF berhasil diamankan.
Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap AG yang diduga memiliki keterkaitan dengan SF dalam jaringan peredaran narkotika ini.
Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polsek Banjarmasin Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Dengan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkotika. (rls)