
BANJAR, shalokalindonesia.com– Aparat Polsek Martapura Polres Banjar kembali menunjukkan kesigapannya dalam menangani kasus kriminal.
Kali ini, kasus pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diungkap. Pelaku berinisial RZ (31), warga Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, ditangkap bersama barang bukti hasil kejahatannya.
Kejadian Berawal dari Laporan Korban
kasus ini bermula pada Kamis (14/11/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WITA, ketika seorang warga Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, bernama SK (42), menyadari sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau miliknya telah hilang.
Motor tersebut diparkir di samping rumahnya, dan hilangnya kendaraan itu membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp5.500.000,-.
Tak tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura. Unit Reskrim Polsek Martapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda M. Taufiqurahman, SH, segera bertindak dengan melakukan penyelidikan mendalam.
Pelaku Ditangkap di Rumah Mertua. Berdasarkan informasi dari masyarakat, RZ diketahui berada di rumah mertuanya di Kelurahan Keraton, Martapura.
Aparat segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, RZ mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa sepeda motor curian tersebut telah digadaikan kepada seseorang di Jalan Trikora, Liang Anggang, Landasan Ulin.
Barang Bukti Berhasil Diamankan, Petugas kemudian menindaklanjuti pengakuan pelaku dan berhasil menemukan barang bukti berupa:
Sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau
Satu lembar STNK, BPKB kendaraan
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Martapura bersama pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Martapura mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan pengamanan kendaraan pribadi dengan memasang kunci ganda. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat.
“Polsek Martapura akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian mencurigakan,” ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Martapura semakin mempertegas perannya dalam memberantas kejahatan, menciptakan rasa aman bagi masyarakat. (rls)