
BANJAR, shalokalindonesia.com-Peristiwa dramatis terjadi di Pasar Batuah, Martapura, saat seorang pria bernama Andre, warga Binuang, menjadi sasaran amuk massa.
Kejadian ini bermula ketika Andre berniat menjual emasnya di salah satu toko emas di pasar tersebut. Namun, situasi berubah tegang ketika pemilik toko menyatakan kecurigaan bahwa emas yang akan dijual Andre diduga palsu, Kamis (31/10/2024).
Andre meminta emas tersebut diperbaiki (dipatri) agar dapat digunakan kembali jika tidak laku dijual. Namun, situasi memanas hingga akhirnya ada yang meneriakkan “maling!” Seketika, Andre dikeroyok oleh warga di sekitar lokasi hingga mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri.
Beruntung, pihak Kepolisian segera tiba di lokasi dan menyelamatkan Andre dari amukan massa. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata emas yang dibawa Andre adalah emas asli, terbukti dengan adanya surat dari pegadaian yang menyatakan keaslian emas tersebut.
Sayangnya, dalam kejadian tersebut Andre mengalami kerugian. Ia kehilangan uang tunai sekitar lima juta rupiah, tiga kartu ATM, berbagai kartu penting lainnya, dan satu unit HP. Saat ini, pihak keluarga Andre menyatakan akan melayangkan tuntutan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam insiden ini.
Pada hari berikutnya, Rabu, 30 Oktober 2024, pihak Kepolisian Resort Banjar mengeluarkan surat hasil identifikasi barang bukti yang menyatakan bahwa kalung emas milik Andre memiliki kadar 750/18 karat.
Berdasarkan uji analisis kimia, emas tersebut memiliki berat 95,95 gram dan kadar kemurnian emas mencapai 750%.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga ketenangan dalam setiap situasi dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang bisa membawa kerugian pada pihak yang tak bersalah. (na)
editor: Nanang