SHALOKALINDONESIA.COM, BANJARBARU- warga mengeluhkan adanya toko diduga menjual minuman keras di Jalan Kenanga Banjarbaru, Senin (20/3/2023).

Kapolsek Liang Anggang, Yudha Kumoro melalui Humas Polres Banjarbaru, Tajudin menyampaikan, pihaknha mengamankan 55 botol minuman keras berbagai jenis yang disita dari dua orang

“Kami mengamankan dua orang berinisial FK dan PA (23) dan menyuta barang bukti di Warung A , dengan total 31 botol minuman keras berbagai merk. Sedangkan di toko kedua, disita total 24 botol minuman keras berbagai merk,” terangnya

Ia bilang, kedua orang tersebut dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek Liang Anggang, untuk dilakukan pemeriksaan, guna proses lebih lanjut. (shalokalindonesia.com/si/rls)

Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: Barang bukti diamankan. (Foto : Humas Polres Banjarbaru)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *