
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com– Di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, BEM se-Kalimantan Selatan menggelar aksi damai yang diikuti sekitar 50 orang pada pukul 08.30 WITA.
Dipimpin oleh Muhammad Syamsu Rizal, aksi ini berfokus pada pengawalan sumpah jabatan anggota DPRD yang baru dilantik. Para demonstran menuntut adanya komitmen nyata dari DPRD dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
Tuntutan Utama Aksi yaitu Fakta Integritas: Para anggota DPRD yang dilantik diminta untuk menandatangani fakta integritas, sebagai bukti komitmen mereka untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat selama lima tahun ke depan.
Kedua, Keterlibatan dalam Aksi Damai yaitu para peserta aksi menuntut kehadiran seluruh anggota DPRD yang dilantik untuk turun langsung ke jalanan bersama mereka. Jika ada yang absen, massa berjanji akan memperbesar isu tersebut melalui media sosial sebagai bentuk propaganda.
Dalam orasinya, Syamsu Rizal menyampaikan pesan bahwa aksi ini bukanlah demi kepentingan pribadi, melainkan demi seluruh rakyat Kalimantan Selatan.
“DPRD adalah wakil rakyat, bukan sekadar pejabat pemerintah yang tugasnya hanya mengeruk uang rakyat,” ujarnya dengan tegas.
Para demonstran juga menyoroti berbagai persoalan yang belum terselesaikan oleh DPRD periode sebelumnya, mulai dari kebijakan yang tak pro-rakyat hingga kasus etik yang menjerat Kadisdikbud Kalsel. Aksi ini menuntut agar DPRD yang baru dilantik menunjukkan perubahan nyata dan lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Ini adalah momen penting bagi DPRD yang baru terpilih. Kami menuntut janji nyata, bukan sekadar kata-kata manis saat kampanye,” tambah Rizal.
Para peserta aksi menyampaikan bahwa mereka akan terus mengawal kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Selatan selama lima tahun ke depan, dengan harapan anggota DPRD mampu menjadi representasi yang benar-benar memperjuangkan hak dan kepentingan rakyat. (na)
Editor: Nanang