BANJARBARU, shalokalindonesia.com – Puluhan warga dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru pada Senin (10/3/2025) untuk memberikan dukungan kepada Firly Norachim, owner Mama Khas Banjar, yang tengah menghadapi persidangan terkait dugaan pelanggaran label produk.

Massa yang hadir menyerukan keadilan bagi Firly dan menegaskan bahwa pelaku UMKM seharusnya mendapatkan pembinaan, bukan justru dipidanakan.

“UMKM itu dibina, bukan dibinasakan. Seharusnya jika ada pelaku UMKM yang salah, tolong diberitahu dan diedukasi terlebih dahulu,” ujar Koordinator Aksi dalam orasinya.

Dalam sidang lanjutan yang digelar siang harinya, majelis hakim PN Banjarbaru akhirnya mengabulkan eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Firly.

Putusan ini disambut dengan sukacita oleh keluarga, rekan, dan para pendukung yang sejak pagi menggelar aksi solidaritas.

Kuasa hukum Firly, Faisol Abrori, mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan tersebut.

“Alhamdulillah, ini langkah awal yang baik. Sekarang kami hanya menunggu proses administrasi dari kejaksaan agar Firly bisa segera pulang dan kembali berkumpul dengan keluarga,” ujarnya kepada awak media.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai mencerminkan tantangan yang dihadapi pelaku usaha kecil dalam menghadapi regulasi yang ketat tanpa adanya pembinaan yang memadai.

Dengan keputusan majelis hakim ini, harapan pun tumbuh agar UMKM dapat terus berkembang tanpa terhambat oleh persoalan hukum yang semestinya bisa diselesaikan melalui pendekatan edukatif. (na)

Editor: Nanang

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *