BANJARMASIN, shalokalindonesoa.com- Ratusan Massa Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) beraksi di Kantor Gubernur Kalsel Banjarbaru, Senin (3/6/2024).

Perwakilan DOKB Kalsel, Jhon menyampaikan,
bahwa sejak ditandatangani nya SK Gubernur nomor 100.3.3.1/0953/KUM/2023 pada tanggal 15 November 2023 sampai pelaksanaan Aksi ini, ketentuan didalam nya tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh Aplikator.

“Poin yang tidak dipatuhi Aplikasi adalah 0erusahaan aplikasi dan penyedia angkutan sewa khusus memberlakukan tarif awal sesuai dengan titik penjemputan menuju titik tujuan minimal Rp. 16.000 untuk maksimal tiga Kilometer pertama, dan untuk tarif selanjutnya menyesuaikan tarif batas bawah dan tarif batas atas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, ” katanya.

Ia menambahkan, aplikasi dengan tidak mempertimbangkan kepentingan Driver Online justru mengeluarkan program Hemat yang notabene penghasilan Driver Online semakin turun di tengah himpitan kenaikan harga BBM beserta imbasnya dari kenaikan harga BBM tersebut

“Kami memohon kepada Gubernur Kalsel segera membentuk team pengawas yang melibatkan anggota Driver online untuk memastikan Pelaksanaan SK Gubernur 100.3.3.1/0953/KUM/2023 tertanggal 15 November 2023 sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” terangnya.

Ia menjelaskan, pihaknya memohon kepada Gubernur Kalimantan Selatan agar mengambil sikap tegas terhadap Aplikator yang tidak mematuhi ketentuan yang telah di atur didalam SK Gubernur no. 100.3.3.1/0953/KUM/2023 sesuai kewenangan sampai dengan kewenangan di atasnya

Ia memastikan paling lambat 7 hari kerja dari tanggal aksi ini, seluruh Aplikator sudah menerapkan tarif sesuai yang di atur di dalam SK Gubernur no. 100.3.3.1/0983/KUM/2023. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Nanang

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *