
KOTABARU, shalokalindonesia.com- Polres Kotabaru mengamankan dua pemuda ditangkap polisi karena narkotika, Rabu (27/12/2023)
Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Humas Polres Kotabaru, Agus menyampaikan, pada saat anggota Sat Res Narkoba melaksanakan razia ditempat hiburan malam tersebut menemukan beberapa orang yang sedang bernyanyi.
Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan obat obatan yang diduga jenis Carnophen sebanyak 53 ( butir yang di simpan dalam tas milik AS.
“Setelah ditanyakan lebih lanjut kepada saksi terkait kepemilikan obat di maksud, didapat keterangan bahwa obat obatan tersebut adalah milik MR, ” katanya.
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kotabaru guna proses lebih lanjut .