Kukar, shalokalindonesia.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar dengan agenda utama Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin (28/4/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi yang didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Rasid dan Aini Farida, sejumlah Anggota DPRD Kukar, perwakilan Forkopimda Kukar, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.

Sekda Kukar Sunggono menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas kerja keras dan rekomendasi yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa rekomendasi terkait pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan jembatan di Kecamatan Sebulu, peningkatan jalan Anggana-Muara Badak, pembangunan jalan di Desa Sebelimbingan, jalan Santan Ulu-Santan Ilir di Kecamatan Marang Kayu, pengoperasian Pasar Tangga Arung, serta pengembangan RSUD AM. Parikesit, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, dan RSUD Muara Badak, telah masuk dalam program kerja tahun 2025.

“Insya Allah, seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD selaras dengan program pemerintah tahun ini, semuanya sudah on the track dan menjadi bagian dari prioritas pembangunan kita,” tegas Sunggono.

Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi menjelaskan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 terkait laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rapat paripurna pembahasan LKPJ dilaksanakan setahun sekali, paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran, sesuai tata tertib DPRD.

“LKPJ Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024 telah disampaikan kepada DPRD pada Rapat Paripurna ke-4 masa sidang II tanggal 24 Maret 2025 dan dibahas lebih lanjut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ,” ungkap Junadi.

Ia berharap rekomendasi yang disampaikan dapat mempercepat peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dengan menjunjung tinggi prinsip Good Government.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi LKPJ antara DPRD dan pihak eksekutif, yang disaksikan langsung oleh Sekda Kukar.

Penulis Hn Gea

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *