BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Kegiatan Sekolah Rakyat Kalimantan di Taman RTH Mesjid Agung Banjarbaru, dengan tema kota Banjarbaru melukis dan belajar bersama.

Kepala pengajar sekolah rakyat Kalsel, Wira Wibawa Surya menyampaikan, Banjarbaru adalah ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan yang sekaligus menjadi pusat pemerintahan dari Provinsi Kalimantan Selatan sejak tahun 2022, statusnya sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Selatan telah ditetapkan, menggantikan Kota Banjarmasin, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022.

“Berjarak sekitar 33 km dari Kota Banjarmasin, kota ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar. Kota Banjarbaru juga merupakan sebuah wilayah kota yang terletak di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Sebelumnya, sebagian besar wilayahnya merupakan Kawedanan di dalam Kabupaten Banjar, yang kemudian dimekarkan sebagai sebuah kota yang berdiri sendiri sejak 1999,” jelasnya, Kamis (18/5/2023).

Kata dia, Wilayah ini, dulunya adalah perbukitan di pinggiran Martapura yang dikenal dengan nama Gunung Apam. Daerah Gunung Apam dikenal sebagai daerah peristirahatan buruh-buruh penambang intan selepas menambang di Cempaka.

Pada era tahun 1950-an, Gubernur Dr. Murjani dibantu seorang perencana D.A.W Van der Pijl merancang Banjarbaru sebagai Ibukota bagi provinsi Kalimantan Selatan. Namun pada perjalanan selanjutnya, perencanaan ini terhenti sampai pada perubahan status Kota Banjarbaru menjadi Kota Administratif.

Kota Banjarbaru berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999. Lahirnya undang-undang tersebut menandai berpisahnya Kota Banjarbaru dari Kabupaten Banjar yang selama ini merupakan daerah administrasi induk. Kota Banjarbaru yang sebelumnya berstatus sebagai Kota Administratif, sempat berpredikat sebagai kota administratif tertua di Indonesia.

“Indeks Pembangunan Manusia atau IPM tahun 2021 di kota Banjarbaru merupakan yang tertinggi di provinsi Kalimantan Selatan, yakni 79,26. Motto: Gawi sabarataan (Banjar) Pemerintah dan masyarakat melaksanakan kegiatan pembangunan secara bersama-sama sesuai tugas pokoknya masing-masing. Kota Banjarbaru memiliki luas wilayah 371,38 km². Seluruh wilayah Kota Banjarbaru merupakan bagian dari kawasan Banjar Bakula. Banjarbaru terbagi atas 5 kecamatan dan 20 kelurahan, dengan jumlah penduduk 262.719 jiwa (2022), ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *