KOTABARU, shalokalindonesia.com- Polres Kotabaru menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus narkoba dari 1 Februari hingga 20 Februari 2024.

Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri menyampaikan, ada tujuh kasus dan sembilan tersangka dengan barang bukti 41,59 gram

“Untuk barang bukti yang berhasil di sita oleh Sat Narkoba apabila di nominalkan sebesar Rp.104. 000.000, dengan asumsi per satu gram di jual dengan harga Rp.2.500.000,

“Dari hasil pengungkapan kasus tersebut ada 3 (tiga) kasus yang menonjol dari segi barang bukti yaitu . Laporan Polisi / A / 14 / II / 2024 / SPKT.Sat Res Narkoba / Polres Kotabaru / Polda kalsel, tanggal 19 Februari 2024 ,
Tersangka inisial “A” barang bukti 10 paket dengan berat kotor 8,00 gram.

“Di tangkap pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024 sekitar jam 05.50 wita di Desa Tarjun Kec.Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru,” ucapnya.

Kemudian, pasa 19 Februari 2024 diamankan
tersangka dengan inisial “D” dengan Blbarang bukti 6 (enam) paket dengan berat kotor 25,74 (dua lima koma tujuh empat) gram.

“Di tangkap pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024 sekitar jam 09.30 wita di Desa Sungai Lembu Kec.Kusan Hilir Kab.Tanah Bumbu, ” terangnya.

Ia menambahkan, telah menyelamatkan 400 jiwa, jika narkotika jenis sabu tersebut berhasil diedarkan kepada masyarakat.

“Untuk pasal yang di sangkakan oleh para pelaku di kenakan Pasal 112 ayat (1) dan / atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Ttg Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dengan dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 dan paling banyak Rp8.000.000.000.

Namun untuk barang bukti narkotika jenis sabu yang lebih dari lima gram di sangkakan Pasal 112 ayat (2) dan / atau Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tttg Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (shalokalindonesia.com/rla)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *