
SHALOKAL, INDONESIA, Banjarmasin- Selebgram Cantik Banjarmasin Berinisial FD (29) Dan Rekannya DA (26) Terjerat Kasus Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Dengan Berkedok Arisan Online Dan Keduanya Berlanjut Di Mapolresta Banjarmasin.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan keduanya sudah berstatus sebagai tersangka, dan telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolresta Banjarmasin.
“Kini keduanya dijerat sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.FD Sendiri Ditahan Pada Rabu (8/3/2023) Skj 22.00 wita sedangkan Rekannya Ditahan beberapa hari sebelumnya yakni Minggu (5/3/2023) Skj 21.20 wita, ” katanya.
Kata dia, hal ini berawal dari laporan Salah 1 peserta Arisan yang Waktu Kejadian (4/5/2022) Skj 13.30 Wita Dan Pada (1/5/2022) Skj 22.00 wita, telah terjadi tindak pidana penipuan atau Penggelapan yang mana menurut keterangan Korban atau pelapor yang merupakan pembeli slot arisan online berinisial A yang dikelola oleh tersangka, yang mana arisan slot berinisial itu akan dicairkan pada tanggal 14 Juni 2022, akan tetapi ternyata arisan tersebut hanyalah fiktif.
“Korban mengalami masing- masing kerugian sebesar Rp. 22.500.000 dan Rp. 17.500.000,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut Korban melaporkannya ke Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut.
Untuk total kerugian sendiri belum bisa di pastikan karena sudah ada beberapa saksi yang juga menjadi korban, namun tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lain yg belum atau enggan melaporkan.
“Oleh karena itu dihmbau kepada masyarakat harus lebih waspada dengan bujuk dan Iming” bentuk arisan yang sangat menjanjikan keuntungan, apalagi yang bersifat online. (Si)
Editor: Erma Sari, S. pd
Ket foto: Diduga pelaku penipuan. (Foto: Polresta Banjarmasin)