BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Polresta Banjarmasin menangkap 16 remaja terkait kasus pengeroyokan di Jalan Tembus Mantuil dan Simpang 4 Gerilya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Sabtu (11/11) dini hari.

Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, mengatakan, para pelaku merupakan anggota geng motor “Kampung SKN”. Mereka menyerang empat korban yang sedang melintas di jalan tersebut.

“Korban mengalami luka robek di bagian bokong, kaki, lengan, dan paha,” kata Kapolresta Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin, menjelaskan, para pelaku awalnya berencana melakukan tawuran dengan kelompok remaja lain bernama ECG. Namun, mereka tidak bertemu dengan ECG.

“Akhirnya, mereka konvoi di beberapa titik di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Saat diperjalanan, mereka menyerang beberapa pengguna jalan yang melintas,” ujar Kapolresta Banjarmasin.

Menurut Kapolresta Banjarmasin, para pelaku melakukan aksinya karena ingin menunjukkan eksistensi geng motor mereka

“Mereka ingin agar geng motor mereka dikenal dan diakui oleh kelompok remaja lainnya,” kata Sabana.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan 351 Ayat 1 KUHP atau Pasal 80 ayat 1 jo 76 huruf C UU Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain:1 buah sajam jenis celurit 2 buah sajam jenis sabit 5 unit sepeda motor.

Kapolresta Banjarmasin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi tawuran. Tawuran hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain. (shalokalindonesia.com/Polsek Banjarmasin Selatan)

Editor: Erma Sari
Ket foto: Konferensi pers. (Foto: Polsek Bjm Selatan)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *