BATOLA, shalokalindonesia.com– Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menegaskan komitmennya dalam menjalankan program prioritas nasional, provinsi, dan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, 19 Kepala Dinas, 8 Instansi, dan 17 Camat.

Prosesi ini berlangsung pada Senin (3/2) di halaman Kantor Bupati dan menjadi langkah strategis dalam pengelolaan anggaran dan pencapaian target pembangunan daerah.

Dalam wawancara dengan Media Center Diskominfo pada Selasa (4/2), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Munadi, ST, menjelaskan bahwa PK merupakan regulasi yang diatur dalam Permen PAN RB No. 53 Tahun 2014.

“Setelah anggaran disahkan, setiap Kepala SKPD berkewajiban menjalankan program yang sejalan dengan prioritas nasional, provinsi, maupun daerah. Capaian dari setiap kegiatan akan dilaporkan berdasarkan indikator kinerja yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Munadi menuturkan bahwa PK juga berperan sebagai alat evaluasi bagi SKPD serta menjadi acuan dalam perencanaan anggaran mendatang.

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pelaksanaan program, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menerapkan sistem pelaporan berbasis aplikasi yang sebelumnya telah diterapkan di beberapa daerah, seperti Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan, dan Tanah Laut.

Namun, Munadi mengakui bahwa Kabupaten Barito Kuala masih menghadapi kendala dalam penerapan sistem tersebut, terutama dalam hal kesiapan sumber daya manusia.

“Kami berharap perjanjian kinerja tahun 2025 dapat berjalan optimal sehingga efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah, Fahrurrijal, ST, MT, menambahkan bahwa uji coba penerapan aplikasi rapor kinerja ini akan dilakukan setelah pelantikan Bupati terpilih pada tahun 2025.

“Selama dua tahun terakhir, perjanjian kinerja telah menjadi dasar evaluasi, dan hasilnya akan digunakan untuk penyusunan strategi pembangunan ke depan,” ungkapnya.

Dengan adanya PK ini, diharapkan seluruh SKPD semakin solid dalam merealisasikan kebijakan pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (rls)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *