TANAHLAUT, shalokalindonesia.com- Lembaga Swadaya Masyarakat Babak Kalsel mendampingi Dinas PU Pemkab Tanah Laut saat melakukan Pengukuran guna tindak lanjut pengaspalan akses jalan ke RSUD H.Boejasin Kawasan Kota Baru Pelaihari City.

“Ini merupakan sarana dan prasarana infrastruktur dari kesepakatan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan PT.Perembee dan janji terkait pembuatan sarana prasarana antara lain pembuatan jalan dan penerangan tertuang pada Nota Kesepahaman, ” kata Ketua Babak Kalsel, Bahrudin

Namun apa yang diperjanjikan dan sudah disepakati sebagaimana Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan PT.Perembee tersebut menurut Udin Palui tidak direalisasikan pengaspalannya.

Padahal lahan tanah untuk keperluan jalan oleh PT.Perembee sudah dihibahkan bahkan hingga beberapa kali pertemuan termasuk adanya rapat konsilidasi tanggal (17/12/2018) di aula kantor Bupati Tanah Laut yang juga dihadiri oleh Kejari Tanah Laut saat itu, dan bahkan sudah dilakukan peninjauan ke lapangan dan pengukuran oleh jajaran terkait dari Pemkab Tanah Laut.

Namun pengaspalan juga tidak dilaksanakan hingga adanya kesepakatan Pra Perdamaian tanggal 20 Januari 2022 yang salah satu point dari kesepakatan Pra Perdamaian.

“Namun faktanya hingga habis masa jabatan H.Sukamta sebagai Bupati Tanah Laut apa yang dijanjikannya sebagaimana rapat konsilidasi tanggal (17/12/2018) dan kesepakatan Pra Perdamaian Tanggal 20 Januari 2022 tidak di realisasikan oleh H.Sukamta, ” terangnya

Dalam hal ini kami sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat sangat prihatin atas jalannya pemerintahan Kabupaten Tanah Laut karena jika janji pemerintah melalui pejabatnya tidak bisa dipegang kepada siapa lagi masyarakat harus percaya padahal jika kawasan Pelaihari City tersebut segera dilakukan pengaspalan dan dibangun infrastrukturnya maka akan terbuka lapangan kerja dan perputaran ekonomi akan terserap di Kabupaten Tanah Laut dan PAD Pemkab Tala akan meningkat naik dan juga mampu menurunkan angka inflasi.

“Kami sangat mendukung langkah Pj Bupati yang melakukan rapat Forkopimda pada tanggal 27 Desember 2023 dan pada hari ini telah melakukan pengukuran guna pengaspalan kawasan Pelaihari City sebagai wujud menjalankan apa yang sudah di perjanjikan oleh pejabat Bupati sebelumnya baik pada Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerjasama maupun Kesepakatan Pra Perdamaian, dan langkah – langkah yang di ambil Pj Bupati Tanah Laut adalah langkah yang positif dan Visioner guna majunya pembangunan di Kabupaten Tanah Laut serta terbukanya lapangan kerja dan meningkatnya perekonomian Kabupaten Tanah Laut, (shalokalindonesia.com/rls)

Editor: Nanang

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *