
BALANGAN, shalokalindonesia.com – Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang dihadiri oleh Camat Halong, Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta para kader PKK Desa. Selasa, 17/12/2024 Aula Kecamatan Halong.
Acara tersebut bertujuan untuk menyebarkan pemahaman mengenai peraturan daerah yang relevan, khususnya terkait pengelolaan arsip dan tata naskah dinas.
Majidatul Ulya, salah satu narasumber dalam acara ini, menyampaikan materi mengenai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 29 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengelolaan arsip.
“Perbup ini penting untuk memastikan bahwa arsip yang ada di pemerintahan dikelola dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Tegasnya
Selain itu, juga dibahas tentang Perbup Nomor 23 Tahun 2023 yang mengatur tata naskah dinas. Peraturan ini menjadi pedoman bagi perangkat desa dalam penyusunan dan pengelolaan naskah dinas yang efisien dan sesuai prosedur.
“Sosialisasi ini menekankan pentingnya penerapan kedua perbup terbaru ini agar tidak ada lagi desa yang menggunakan peraturan yang terdahulu.” Ucapnya Majidatul Ulya
Dengan penerapan peraturan yang seragam, proses administrasi di tingkat desa akan lebih terorganisir, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan di tingkat desa, serta menciptakan sistem administrasi yang lebih tertib dan teratur di seluruh Kecamatan Halong.
Kegiatan ini juga menjadi langkah untuk meningkatkan kinerja pemerintahan di Kecamatan Halong, dengan dukungan yang kuat dari para kepala desa, sekdes, dan kader PKK.
(Shalokalindonesia.com/Sidiq)