BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Warga dihebohkan adanya kasus pembunuhan seseorang laki-laki dipinggir jalan raya di Jalan Trikora Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kamis (25/5/2023).

Hal itu disampaikan, Kabid Humas Polda Kals, M. Rifai melalui siaran pers, Sabtu (27/5/2023).

Kata dia, setelah diperiksa, diketahui identitas korban an.AW (20 ) warga Desa Banyu Irang Kec. Bati-bati Kabupaten Tanah Laut.

“Cerita bermula saat korban mengendarai sepeda motor bersama saksi, dan dari arah berkawanan melaju sebuah mobil sigra warna hitam nopol dengan melawan arus yang dikemudikan oleh pelaku, ” katanya

Kata dia, melihat hal tersebut, korban bersama saksi menegur pelaku untuk tidak melawan arus dijalanan. Alih-alih mendengarkan teguran korban, pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk minuman keras terlibat cekcok dan berkelahi dengan korban.

” Selanjutnya tanpa pikir panjang, /elaku yang sebelumnya menyimpan senjata tajam jenis belati dalam dasbord mobilnya, pelaku mengambil senjata tajam tersebut dan menusuk dada korban, ” jelasnya.

Ia bilang, setelah mendapat dua tusukan tepat didada, selanjutnya korban roboh dan tergeletak dijalan. Usai melihat korban sudah tak berdaya, pelaku langsung kabur meninggalkan lokask.

Melihat hal tersebut selanjutnya saksi, mencoba membawa korban ke rumah sakit, namun nahas nyawa korban tidak bisa ditolong lagi.

“Atas adanya kejadian pembunuhan tersebut, selanjutnya Team Resmob Macan Kalsel dan unit Resmob Polres banjarbaru bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi,” uxpnya

Dari hasil penyelidikan Team dilapangan, diketahui Pelaku Pembunuhan tersebut An. H (29 ) warga Jl. Darussalam Kelurahan Tanjung Rema Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.

“Team gabungan pun berhasil mengendus tempat pelarian dan persembunyian pelaku, yaitu didaerah Kampung Gedang Banjarmasin, tanpa menunggu lama pelaku berhasil diringkus saat meringkuk bersembunyi didalam mobilnya.

Dari hasil interogasi Petugas, pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan saat itu Pelaku dalam pengaruh minuman keras. Untuk menghilangkan barang bukti Pelaku telah menyembunyikan Pisau belatinya tersebut, dibawah rumah pelaku.

“Pelaku kita amankam ke kantor polisi, untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/rls)

Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: penangkapan pelaku. (Foto: ig Resmob Polda Kalsel)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *