
BALANGAN, shaloklindonesia.com- lDalam rangka memastikan proses pemilihan Bupati, Wakil Bupati, serta Gubernur dan Wakil Gubernur berjalan dengan adil, Panwaslucam Tebing Tinggi mengeluarkan himbauan tegas mengenai netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), anggota TNI, Polri, dan aparatur desa. Senin 30/9/2024
Ketua Panwaslu Kecamatan Tebing Tinggi, Christiano Doni dan Abdul Wahhab Kordiv HP2H bersama timnya, mengunjungi berbagai kecamatan dan desa untuk menekankan pentingnya agar ASN dan P3K tidak terlibat dalam kampanye politik selama periode pemilihan ini.
Abdul Wahhab mengingatkan, “Jika ada ASN atau P3K yang terbukti berpartisipasi dalam kampanye, kami tidak akan ragu untuk melaporkan tindakan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.” Ujarnya
Selain itu, Himbauan ini tidak hanya ditujukan kepada ASN dan P3K, tetapi juga kepada seluruh Kepala Desa di wilayah tersebut.
Pengawas Desa Gunung Batu, Syarifah mengingatkan bahwa semua aparatur desa, mulai dari BPD hingga ketua RT, diharapkan untuk menjaga netralitas mereka dalam tahapan kampanye.
Salah satu Pengawas Desa Syarifah menyatakan, “Kami akan melakukan teguran secara baik-baik terlebih dahulu jika menemukan pelanggaran, dan jika diperlukan, kami akan melaporkan kepada Panwaslu Kecamatan dan selanjutnya ke tingkat kabupaten.” Ucapnya
Melalui langkah-langkah ini, Panwaslu berharap dapat menciptakan suasana pemilihan yang adil dan bebas dari pengaruh politik, sehingga masyarakat dapat memilih dengan lebih nyaman dan tanpa tekanan.
(Rahmad Sidikin/shalokalindonesia.com)