
BATOLA, shalokalindonesia.com– Satuan Narkoba Polres Barito Kuala (Batola) berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan pengungkapan terbesar sepanjang sejarah Polres Batola.
Dua pelaku berinisial KI (29) dan MR (27) ditangkap dalam dua lokasi berbeda dalam waktu yang bersamaan, sebagai bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba.
Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., menjelaskan dalam konferensi pers bahwa pengungkapan pertama terjadi pada Minggu dini hari, pukul 00.30 WITA, di Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.
Pelaku KI, warga Desa Guntung Papuyu, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, diamankan setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batola menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran sabu.
Saat ditangkap, petugas menemukan 4 paket sabu seberat 329,43 gram (berat kotor), yang diperkirakan dapat disebarkan kepada 1.640 orang pengguna.
Pada siang harinya, Tim Opsnal Polres Batola kembali menggagalkan peredaran narkoba dengan penangkapan pelaku MR di Desa Bantuil, Kecamatan Cerbon, Kabupaten Batola.
Dari pelaku yang merupakan warga Jalan Padat Karya Komplek Herlina, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, ditemukan 2 paket sabu dengan berat kotor 1.015,29 gram.
Pengungkapan ini menyelamatkan lebih dari 5.080 jiwa dari bahaya narkotika.
Total sabu yang diamankan dalam kedua kasus tersebut mencapai 1.285,43 gram, dengan perkiraan nilai jual mencapai lebih dari Rp 1,2 Miliar.
“Jika dihitung dengan rata-rata penggunaan narkoba 1 gram untuk 5 orang, kami berhasil menyelamatkan sebanyak 6.720 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Batola,Waka polres Kompol letjon Simanjorang, S.H, Kasat Narkoba Iptu Joko Sunarwan, S.H. dan Kasi Humas Iptu Marum,
Pelaku KI dan MR masing-masing bertindak sebagai kurir narkoba dan menerima imbalan senilai Rp 6.000.000 dan Rp 5.000.000. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Kapolres Batola menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga Kabupaten Batola benar-benar bersih dari narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Hari ini kami telah menggagalkan peredaran narkoba yang sangat besar. Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan Batola bebas dari narkoba. Saya mengimbau masyarakat untuk terus mendukung dengan memberikan informasi kepada kami,” ujar Kapolres Batola, mengakhiri konferensi pers. (na)
editor: Nanang