
KOTABARU, shalokalindonesia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru bergerak cepat dalam menanggapi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diajukan, Senin (24/2/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, menegaskan bahwa sebagai lembaga legislatif, pihaknya akan segera membahas ketiga Raperda tersebut secara internal dan bersama pihak eksekutif guna mempercepat penyampaian laporan akhir kepada Bupati Kotabaru.
“Sebagai Lembaga Legislatif, kami akan segera membahasnya secara internal dan bersama pihak eksekutif agar dalam waktu yang tidak lama akan menyampaikan laporan akhir kepada Bupati Kotabaru melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru,” ujar Suwanti.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD dalam mempercepat proses legislasi yang berdampak langsung pada masyarakat Kotabaru.
Penyampaian tiga Raperda ini juga telah dilakukan secara simbolis kepada salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Muhammad Luthfi Ali.
Diharapkan, melalui pembahasan yang intensif dan kolaboratif, ketiga Raperda tersebut dapat segera disahkan dan diterapkan demi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kotabaru. DPRD memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan akan tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi daerah. (fauji)