BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Peresmian Taman Pemakaman Umum (TPU) Lintas Agama, di Guntung Harapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, telah mendapat berbagai respon positif dari berbagai lapisan masyarakat Kota Banjarbaru.

Hal ini menjadi bukti kepimimpinan Walikota HM Aditya Mufti Ariffin dalam mengayomi dan menghargai keberagaman di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

Menilik lebih jauh apa sebenarnya yang melatarbelakangi pandangan Aditya dalam mencanangkan keberadaan TPU Lintas Agama, sekaligus juga menjadi yang pertama di Kalsel tersebut, maka hal ini akan menjadi menarik untuk dibahas.

Lebih dulu, menurut Aditya Sebagai seorang Kepala Daerah, dirinya berkewajiban untuk mengayomi seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang agama, suku dan ras.

“Kami selaku Walikota berkewajiban untuk mengayomi seluruh masyarakat, dan sebagai seorang muslim kami menjalankan syiar bahwa islam rahmatan lil’alamin yakni membawa kebaikan untuk semua makhluk,” ucapnya, Sabtu (22/6/2024).

Kendati demikian, Aditya tak menampik bahwa akan munculnya berbagai respon lainnya ihwal keberadaan TPU Lintas Agama tersebut. Apalagi, ucapnya jika hal ini dikaitkan dalam pandangan Islam yang mana makam muslim dan non-muslim tidak seharusnya dicampur.

“Sebelum merealisasikan program ini, kami sudah berkonsultasi dan meminta pendapat dengan para Alim Ulama dan tokoh-tokoh agama. Beliau-beliau dengan dalil dan dasar yang kuat menyatakan tidak ada masalah atau larangan dalam syariat, selama ada batas-batas yang jelas, tidak bercampur acak,” jelasnya.

Hal tersebut, ucap Aditya, juga semakin diyakininya bahwa berdasarkan pendapat Imam Nawawi dalam Kitab al-Raudhoh yang disampaikan para Alim Ulama kepadanya, yang tidak diperbolehkan itu; memakamkan jenazah muslim di pemakaman non muslim, atau sebaliknya. “Dan disebutkan boleh; apabila ada pembatas yang memisahkan antara keduanya atau dalam kondisi darurat, seperti tidak menemukan lokasi pemakaman kecuali tempat pemakaman umum,” sambung Aditya.

Oleh karenanya, Aditya mencanangkan keberadaan TPU Lintas Agama di Guntung Harapan tersebut didesain memiliki batas makam setiap agama dengan sangat jelas dan terukur. Termasuk makam muslim dan non-muslim yang dipisahkan alirain sungai.

“Jadi sangat clear. Makam muslim dan non-muslim di sana bukan bercampur baur. Bahkan ada batasan aliran sungai. Kita juga telah membagikan denah TPU Lintas Agama ini agar masyarakat mengerti,” tegasnya.

Pada akhirnya, Aditya berharap dan mengimbau bahwa keberadaan TPU Lintas Agama ini tidak disalahartikan. Apalagi jika hal ini dijadikan konsumsi politik dan dapat menimbulkan isu sara.

“Sangat disayangkan jika TPU ini dijadikan konsumsi politik atau bahkan dijadikan isu sara. Masyarakat Kota Banjarbaru itu heterogen yang dihuni beragam suku, agama dan budaya yang berbeda-beda. Namun meskipun ada perbedaan tetapi Banjarbaru selam tetap satu dalam keberagaman. Insya Allah, Kota Banjarbaru akan selalu rukun serta damai,” tuntas Aditya.

TPU Lintas Agama di Guntung Harapann yang diresmikan pada 12 Juni lalu ini, memiliki Luas kurang lebih 3,7 hektare. Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan Layanan TPU ini secara gratis untuk 6 agama di Kota Banjarbaru, mulai dari pengangkutan menggunakan ambulans hingga proses pemakaman.***

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *