
Transparan, Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkotik
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin musnahkan 1.315,23 Gram Narkotika jenis Sabu-sabu dan 1.024 Butir Ekstasi didepan Kantor Sat Resnarkoba Jumat. (28/7/23)
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo S.I.K., M.H melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP. Pipit Subiyanto S.I.K., M.H mengungkapkan barang bukti tersebut di peroleh dari bulan Mei sampai dengan Juni 2023, dengan jumlah 23 Laporan Polisi dengan tersangka 25 orang, diantaranya 20 laki-laki dan 5 Perempuan.
Terlihat pemusnahan barang bukti disaksikan langsung oleh para tersangka yang dihadirkan, pemusnahan menggunakan air yang dicampur dengan sabun cuci baju dan cairan pembersih lantai, usai tercampur air tersebut dibuang keselokan yang disaksikan para tersangka
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberitakan dan mengumumkan hasil kegiatan Polresta Banjarmasin dlm ungkap kasus kepada masyarakat melalui Pers, bahwa Polresta Banjarmasin khususnya Sat Resnarkoba telah berhasil dlm menangani tindak pidana narkoba berikut para Pelaku dan barang bukti yang ada, ” terangnya.
Polresta Banjarmasin menghimbau kepada seluruh warga, agar berhati -hati dan waspada jangan sampai menjadi Korban ataupun Pelaku tindak pidana narkoba, karena ini dapat merugikan diri sendiri ataupun orang banyak;
Melalui kegiatan ini Polresta Banjarmasin dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa Kepolisian selalu berusaha untuk memberikan perlindungan, pengayoman terbaik dari bahaya narkoba kepada masyarakat.
Dengan adanya konferensi pers dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini, menunjukan bahwa Polresta Banjarmasin telah bekerja dengan transparansi sesuai dengan atensi Pimpinan untuk menuju Polri yang Presisi ramah dan humanis. (shalokalindonesia.com/rls)
Pada kesempatan tersebut pesmunahan diikuti Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol. Mars Suryo Kartiko S.I.K, Perwakilan dari kejaksaan Banjarmasin, Perwakilan Pengadilan Banjarmasin dan Para LKBH Banjarmasin.