BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaki Kalsel meyikapi permasalahan yang cukup menjadi perhatian publik di Kota Banjarmasin, Kamis (18/1/2024).

Permaslahan tersebut adalah adanya dugaan kondisi kas yang tidak mencukupi dalam membayar sejumlah pekerjaan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemko Banjarmasin, belum dibayarnya tagihan -tagihan yang berkisar hampir Rp300 Miliar dengan tagihan SP2D (Surat perintah pencairan Dana) mencapai ribuan berkas sekitar 1700 SP2D belum terbayarnya tagihan -tagihan dari pekerjaan proyek ini membuat resah kalangan dunia usaha dari kalangan penyedia konstruksi.

“Dikarenakan mereka juga memiliki beban yang cukup besar untuk membayar gaji karyawan serta utang barang-barang dalam memenuhi agar pekerjaan segera cepat diselesaikan, disaat pekerjaan sudah dapat selesai tepat waktu, ” kata Ketua Kaki

Ia menamnahkan, fakta pihak Pemerintah Khususnya Pemko Banjarmasin melalui dinas BPKPAD belum diselesaikan hal ini berpotensi persoalan ekonomi dan membuat Gaduh dikalangan dunia usaha Konstruksi.

Dari penjelasan dari Walikota Ibnu Sina Bahwa keterlambatan pembayaran dikarenakan belum di Transpernya dana pusat serta bagi hasil dari Pemprop belum direalisasikan

Penjelasan dari Bapak Walikota tersebut dibantah oleh pihak PemProp melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Kalsel ( melalui berita Banjarmasin Post 5 Januari 2024) Subhan mengatakan Pemprop Kalsel sudah meyalurkan hasil pajak daerah ke 13 Kabupaten/Kota termasuk Kota Banjarmasin, tidak kemungkinan permasalahan kas kosong akan dilakukan opsi Refocusing/pergeseran anggaran Tahun 2024

“Tentu rencana dari pihak Pemko refocusing ini perlunya dijelaskan lebih detil hal ini dikarenakan pergeseran anggaran tersebut tentu melalui Keputusan DPRD Kota dan Juga Keputusan PMK/Peraturan, ” katanya.

Dari penjelasan yang sangat bertolak belakang ini membuat ketidapastian dari pihak pemerintah khususnya Pemko Banjarmasin, perlunya permasalahan ini diselesaikan dan ada kepastian

Pemerintah dan DPRD Kota Banjarmasin sebagai pengawasan anggaran hal ini kami atas nama masyarakat dan perwakilan dari kontraktor di Banjarmasin

“Segera selesaikan tagihan -tagihan pekerjaan dalam proyek di Pemko Banjarmasin, karena pihak masyarakat, buruh, dan karyawan serta supplier barang perlunya roda ekonomi bergerak dan mereka juga membutuhkan pendapatan dari pekerjaan -pekerjaan yang sudah diselesaikan, ” ungkapnya.

Ia menyebutkan, permasalahan Kas Kosong jangan saling meyalahkan dari pihak Pemerintah hal ini membuat gaduh dan ketidak pastian /pihak penyedia dan vendor perlunya kepastian dalam permasalahan ini, refocosing kemungkinan tidak sejalan dengan PMK karena tidak dalam kondisi kebencanaan /wabah

“Perlunya BPK melakukan audit dalam hal pendapatan di Pemko Banjarmasin serta audit dalam hal segala hal agar permasalahan ini menjadi jelas di mata Masyarakat kota Banjarmasin, ” ungkapnya.

Ia menambahkan, proyek yang menelan dana besar seperti jembatan Pasar lama yang menelan dana Rp.11 Miliar, dalam hal acecoris, jembatan apung,pengadaan lainya dalam meubelair/dugaan banyak pembelian dalam meubelair berpotensi menghamburkan anggaran serta kegiatan lainya perluanya BPK dan pihak APH melakukan penyelidikan

“Permasalahan ini perlunya diselesaikan dan pihak DPRD bertangung jawab juga dalam hal pengawasan anggaran, jika ada potensi tindak pidana Korupsi segera laporkan kepenegak hukum baik KPK dan Kejagung Jakarta,” cetusnya. (shalokalindonesia.com/na)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *