
TANAHBUMBU, shalokalindonesia.com– Polsek Sungai Loban berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan dibawah umur berinisial RKS (16) . Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 4 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasihumas IPTU Jonser Sinaga mengatakan, awal mula kasus ini terungkap ketika MA ( ibu korban), melaporkan MS telah tega menodai anak gadisnya yaitu RKS.
“Mendapat laporan dari pelapor, Kapolsek Sungai Loban, IPDA Kity Tokan, SH, M.H., bersama anggota piket segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka. Tersangka diketahui berada di rumahnya di Desa Sumber Makmur. Tim Polsek Sungai Loban langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka MS,” ujar IPTU Jonser Sinaga.
Kapolsek Sungai Loban IPDA Kity Tokan S.H., M.H., mengungkapkan, kasus ini terungkap ketika MA ( ibu korban), membuka ponsel milik korban dan menemukan video yang menampilkan wajah RKS.
Setelah ditanya, korban mengakui bahwa video tersebut memang dirinya bersama seorang pria berinisial MS, korban kemudian bercerita bahwa MS telah memaksa dan mengancamnya untuk berhubungan badan sebanyak tiga kali. MS mengancam akan menyebarluaskan video tersebut jika korban menolak.
“Ketakutan akan ancaman tersebut, korban akhirnya memenuhi permintaan MS dan mendatangi rumahnya yang beralamat di Sebamban Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ” jelasnya.
Kemudian, merasa tidak terima dan keberatan atas kejadian tersebut, MA melaporkan kasus ini ke Polsek Sungai Loban untuk ditindaklanjuti.
Selanjutnya kami bersama anggota piket segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.
Tersangka diketahui berada di rumahnya di Desa Sumber Makmur. Tim Polsek Sungai Loban langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka MS. Saat penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dihentikan oleh petugas, ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/rls)
Editor: Nanang