
SHALOKAL.INDONESIA, TOBA- Viral video jenazah dikubur di dalam rumah yang beralamat di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (25/12/2022), berawal dari rekaman warga yang memperlihatkan suasana pemakaman di dalam rumah.
Ada hal yang unik dari video ini, biasanya tempat pemakaman diluar rumah, tetapi ini pemakaman didalam rumah.
Setelah acara doa selesai dipanjatkan, beberapa orang warga mulai menimbun peti jenazah dengan tanah.
Penyebab jenazah dikubur didalam rumah yang dilansit dari Tribunnews.com menyebutkan diduga adanya penolakan dari seorang oknum pemilik kampung.
Informasi ini dituliskan oleh akun Facebook BATAK Center sebagai berikut:
Viral.. Jenazah ibu ini dilarang dimakamkan di samping makam suaminya oleh oknum yg katanya sebagai salah satu pemilik kampung. alhasil keluarga sepakat ibu ini dimakamkan di rumahnya.
Tulang belulang suaminya pun digali dan dimakamkan kembali bersama sama di rumah mereka semasa hidupnya. Rest In Peace… lokasi Desa Sionggang Tengah, Kec. Lumbanjulu, Kab Toba, Sumut
Terlihat disalib yang meninggal adalah Frida Tambun (opung Jane Berlianan Boru), Lahir 15 April 1939, dan Meninggal Kamis (8/12/2022), atau tutup usia 83 Tahun.
Terungkap, lokasi pemakaman ini terjadi di
Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumban Juli, Kabupaten Toba.
Kepada Desa Sionggang Tengah, Petani Manurung, menyampaikan, video pemakaman didalam rumah itu merupakan desanya.
“Saya tidak tahu kejadian itu antaran saat pemakaman berlangsung, dirinya sedang pergi ke luar desa,” jelasnya.
Menurutnya, video yang viral sudah membuat malu pihak desa.
“Saya juga masih nanya-nanya, siapa yang membuat ini jadi viral.Jadi, artinya masih kutelepon keluarga. Ini membuat malu kampung kita,” ucapnya, Selasa (13/12/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Ia bilang, dirinya masih belum mengetahui alasan pihak keluarga menguburkan Jenazah di dalam rumah.
“Saya berjanji akan mengusut masalah ini, walaupun ada larangan, kenapa harus di dalam rumah, padahal ada juga pemakaman umum di kampung kami, tidak ada yang melarang, di sana juga bisa,” pungkasnya. (SI)
Editor: Erma Sari, S.Pd.
Ket foto: video pemakaman di dalam rumah. (Foto: Tangkapan layar)