
BOYOLALI, shalokalindonesia.com– Pernikahan selalu menjadi momen penuh kejutan, tapi siapa sangka pasangan pengantin ini mendapat hadiah yang tak ternilai.
Aji Chandra dan Izza, pengantin asal Boyolali, tak kuasa menahan haru saat seorang teman mereka menghadiahkan sesuatu yang luar biasa berupa umrah gratis
Video kejutan ini pertama kali dibagikan oleh akun Tt umambento dan langsung menjadi perbincangan warganet setelah diunggah pada Jumat (14/2/2025). Momen haru ini pun viral dan menuai banyak komentar kagum.
Dalam video tersebut, suasana pernikahan tampak berlangsung meriah. Pasangan pengantin dengan bahagia menyambut tamu yang datang, hingga tiba-tiba seorang pria berbaju batik hitam dan kuning kecoklatan melangkah ke pelaminan sambil membawa spanduk besar.
Awalnya, Aji dan Izza hanya tersenyum penasaran. Namun, begitu spanduk dibentangkan, raut wajah mereka berubah.
Tulisan di spanduk itu mengungkap kejutan yang tak terduga, kado pernikahan berupa umrah gratis!
Seolah tak percaya, Aji langsung memeluk temannya erat. Sementara itu, Izza tampak berkaca-kaca sebelum akhirnya meneteskan air mata haru.
Hadiah istimewa ini ternyata datang dari seorang teman dekat pengantin pria yang bukan orang sembarangan. Sosok tersebut adalah Hariul Umam Bento, CEO Bento Group Indonesia.
Dalam unggahan Tt-nya, Hariul sempat menuliskan bahwa ia bingung ingin memberi kado apa untuk sahabatnya.
Hingga akhirnya, ia memutuskan memberikan hadiah yang penuh makna: perjalanan umrah gratis.
Tak butuh waktu lama, video ini langsung banjir komentar dari warganet. Banyak yang mengaku tersentuh dan berharap memiliki sahabat sebaik Hariul.
“Masya Allah, berkah banget! Semoga pengantinnya bahagia dan yang memberi hadiah dilipatgandakan rezekinya.”
“Teman kayak gini sih mahal banget! Semoga yang jomblo dapat pasangan dan sahabat seperti ini.”
Kisah ini bukan sekadar tentang hadiah, tetapi juga tentang persahabatan yang penuh ketulusan. Bukti bahwa kebahagiaan sejati adalah ketika kita bisa berbagi dengan orang-orang terdekat. (na)
Editor: Erma Sari, S.Pd. Gr