BALANGAN, shalokalindonesia. com
Sejumlah warga Desa Badalungga menyuarakan keprihatinan atas dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Sorotan tajam diarahkan kepada Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diduga dinilai tidak terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, Selasa (13/5/2025).

Menurut warga, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai alokasi, penggunaan, serta laporan pertanggungjawaban Dana Desa.

“Kami tidak tahu apa saja yang sudah dilaksanakan dengan Dana Desa tahun 2024–2025. Tidak pernah ada musyawarah yang melibatkan warga secara luas, apalagi laporan realisasi anggaran,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Minimnya akses informasi ini memicu kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan anggaran yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa.

Warga pun berharap pihak berwenang, seperti Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga aparat penegak hukum, segera turun tangan melakukan audit dan investigasi terhadap keuangan desa.

“Kami hanya ingin pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat. Kalau memang ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” tegas warga lainnya.

Situasi ini mencerminkan pentingnya pengawasan publik terhadap pengelolaan Dana Desa agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diamanatkan Undang-Undang.

Jurnalis: Farouk Jibril

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *