BANJAR, shalokindonesia.com- Belum lama ini di Kalimantan Selatan telah terjadi kerusakan jalan di KM. 171 yang sebagian pihak menyebutnya bencana Nasional Infrastruktur dikarenakan kejadian tersebut terjadi pada tanggal (28/09//2022) hingga saat ini diduga belum terselesaikan.

Dan pada Saat ini, Telah Ramai terlihat Vidio Berdurasi Pendek di Media sosial Aksi puluhan Warga Desa Rantau Bakula, Kec.Sungai Pinang, Kab.Banjar Kalimantan Selatan yang di posting akun instagram @preittyalam pada (24/04/2023) dan (08/05/2023).

Aksi yang terlihat di vidio tersebut memperlihatkan demo warga yang belum digubris atau belum di dengarkan.

Dilansir dari halaman instagram @preittyalam yang mengupload vidio berdusari pendek di media sosial dengan keluhan kata-kata “Demo Penambang Ajaib PT.Madani Tidak mendengarkan Keluhan Warga sekitar”

“Tiap Hari Selepas tengah Hari Kita (warga) harus Bersiap Menunggu Perusahaan Tambang Untuk beristirahat karena melakukan blasting (peledakan) di area tambang yang kurang lebih berjarak ke penukiman 300 meter untuk beristirahat”.keluhnya.

Disebutkan, bahwa PT.Madani melakukan penambangan tidak jauh dari belakang rumah warga yang hanya berjarak beberapa ratus Meter.

Tidak hanya itu ia pun mengatakan Perusahaan tersebut beroperasi nyaris 24 Jam dan hal tersebut Menyebabkan Waktu Istirahat Warga terganggu dan sudah sangat meresahkan hampir satu tahun ini.

Selain itu, Dampak dari ledakan tersebut juga membuat rumah warga retak.

Warga yang terdampak Juga menyebutkan dari kerugian tersebut hanya diberikan Uang debu 50rb dan sudah hampir setahun ini.

Ramlan selaku Ketua BPD “menyebutkan masalah Blasting tersebut sudah sangat meresahkan dan menurutnya sudah melanggar SOP”.

Warga Mengatakan, tidak menolak adanya aktivitas pertambangan ini, namun metode peledakan (blasting) tidak sesuai dengan kondisi lingkungan.

Dalam Komentarnya di Instagram mereka sudah mengadukan hal ini ke Kecamatan, Polsek, Polres Hingga Polda, serta DPRD Setempat Namun tak Kunjung di Respon dan belum ditanggapi.

Beberapa warga berharap, agar pihak instansi terkait lebih tegas dalam memberlakukan aturan sesuai SOP dan juga solusi untuk kita semua, bukan untuk tidak merespon warga seperti kita yang kecil ini yang dihiraukan hanya ingin mendapatkan suara Hak Keadilan seperti bunyi Pancasila Nomer 5 “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Semoga warga masyarakat sekitar tambang mendapatkan keadilan yang menjadi hak mereka di hari lahir pancasila (01/06/2023) sebagai dasar Negara kita yang pertama kali di sampaikan Soekarno dalam pidatonya (01/06/945)

Penulis : Borneo Info News
Editor : Nand

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *