BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Berdasarkan banyaknya konsultasi dan laporan berulang masyarakat, menyangkut permasalahan distribusi air minum PTAM Intan Banjar, pada beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Banjar yang berbatasan dengan Kabupaten/Kota lain, diantaranya wilayah Kecamatan Aluh-Aluh, Beruntung Baru, Tatah Makmur, Sungai Tabuk, dan Kertak Hanyar.

Ombudsman RI Kalsel mengumpulkan seluruh stakeholder terkait dalam pelayanan distribusi air minum PTAM Intan Banjar untuk mengikuti rapat koordinasi (rakor).

Adapun tujuan dari rakor tersebut adalah membangun koordinasi dan kolaborasi yang baik antar stakeholder (pemangku kepentingan) terkait, guna peningkatan pelayanan PTAM Intan Banjar.

Disamping itu, dalam rangka merumuskan solusi konkrit dan terukur, untuk memberikan kepastian pelayanan kepada pelanggan PTAM Intan Banjar, baik solusi jangka panjang maupun jangka pendek.

Pada kegiatan rakor tersebut hadir lengkap seluruh jajaran pemegang saham PTAM Intan Banjar yaitu dari unsur Pemprov Kalsel, Pemko Banjarbaru dan Pemkab Banjar. Juga Direktur Utama PTAM Intan Banjar bersama jajaran, manajemen PTAM Bandarmasih dan BPAM Banjarbakula, serta perwakilan dari masyarakat yang berada di wilayah terdampak.

Atas hasil pelaksanaan rakor tersebut, disepakati beberapa pokok rencana aksi solutif untuk menyelesaikan permasalahan distribusi air minum PTAM Intan Banjar, berdasarkan atas masukan dari para pihak yang hadir.

Rencana aksi jangka panjang yang saat ini sedang dalam tahap pematangan, diantaranya persiapan pembangunan intake baru, penguatan booster, pengadaan dan pemasangan pipa distribusi utama, penyambungan pipa distribusi utama, yang akan mengakomodir kebutuhan air bersih pada titik wilayah pelanggan di kecamatan-kecamatan perbatasan Kabupaten Banjar.

Sedangkan rencana aksi jangka pendek dalam menyelesaikan permasalahan gangguan distribusi pelanggan, para pihak bersepakat antara lain akan mengoptimalkan distribusi air curah dari BPAM Banjarbakula kepada PTAM Intan Banjar hingga 600 liter/detik, serta kerjasama dan bantuan penyediaan air curah dari PTAM Bandarmasih dan PDAM Tanah Laut, untuk mengakomodir kebutuhan pelanggan PTAM Intan Banjar yang selama ini terganggu distribusi airnya dikarenakan kurangnya kemampuan suplai air baku.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman menekankan bahwa pelayanan air minum adalah kebutuhan dasar masyarakat, yang merupakan wujud pelayanan publik dalam kriteria penyediaan barang publik, yang selalu diakses dan dibutuhkan masyarakat.

“Atas komitmen yang telah disepakati, kami akan terus melaksanakan pemantauan terkait pelaksanaannya, turut kami minta agar PTAM Intan Banjar dapat mengoptimalkan pengelolaan pengaduan dan media komunikasi kepada pelanggan, sehingga kebutuhan informasi dan penanganan pengaduan dapat diselesaikan dengan cepat, karena adanya kemudahan akses bagi masyarakat. Kepada pemegang saham, kami juga minta untuk dapat merealisasikan komitmen penguatan permodalan kepada PTAM Intan Banjar” kata Hadi Rahman.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan para pihak yang berhadir, untuk kemudian dilaksanakan evaluasi kembali terkait hasil implementasi rencana aksi di lapangan. (shalokalindonesia.com/na)

 

Editor: Erma Sari, S. Pd

 

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *