
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com – Suara rakyat Banua menggema lantang di Kalimantan Selatan. Ratusan massa yang tergabung dalam Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (Sakutu) bersama sejumlah LSM Banua melakukan aksi besar-besaran menolak angkutan truk batu bara yang masih bebas melintasi jalan nasional dan provinsi, Kamis (17/4/2025).
Aksi ini digerakkan oleh aliansi masyarakat dari lima kabupaten di wilayah Banua Anam yaitu Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, dan Tabalong yang menyuarakan keresahan panjang akibat dampak buruk aktivitas angkutan tambang.
“Ini Suara Murni Rakyat, Bukan Titipan Politik”
Koordinator aksi, Aliansyah yang dikenal luas dengan julukan “Raja Demo” menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari jeritan hati masyarakat yang sudah lama jenuh dengan kerusakan jalan, kebisingan, hingga ancaman keselamatan akibat lalu lintas truk tambang.
“Aksi ini bukan pesanan politik. Ini murni dari hati rakyat yang lelah. Truk batu bara ini sudah merusak jalan nasional, membahayakan warga, dan mengganggu kenyamanan hidup,” tegasnya.
Aliansyah juga menyoroti kerugian yang ditanggung warga akibat infrastruktur yang rusak dan pencemaran udara yang terus meningkat di sejumlah jalur vital.
Dalam tuntutannya, massa mendesak DPRD Kalimantan Selatan untuk segera menegakkan Perda Provinsi Kalsel Nomor 3 Tahun 2008 yang telah diperbarui melalui Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan perkebunan.
“Jalan Mataraman–Sungai Ulin, dan jalur nasional yang melintasi Tapin, Banjar, Balangan hingga Tabalong rusak parah. Ini bukti lemahnya penegakan aturan,” seru Aliansyah.
Tak berhenti di situ, massa juga meminta Gubernur Kalimantan Selatan mengevaluasi dan mengaudit seluruh SKPD, badan, dan komisaris BUMD yang dianggap tidak profesional, menyusul kasus OTT KPK terhadap pejabat Dinas PUPR Kalsel pada 6 Oktober 2024 lalu.
Salah satu tuntutan yang turut mencuri perhatian adalah penolakan terhadap rencana pembangunan Stadion Internasional Baru di KM 17, Gambut.
Massa menilai proyek tersebut belum mendesak, apalagi renovasi Stadion 17 Mei Banjarmasin yang lebih dulu dicanangkan belum juga rampung.
“Jangan bangun stadion baru kalau stadion lama saja belum beres. Banyak jalan dan jembatan rusak yang harusnya jadi prioritas,” kata Aliansyah.
Sebagai solusi jangka panjang, massa mendesak realisasi pembangunan Jalan By Pass Martapura – Tanjung untuk mendukung konektivitas dan percepatan ekonomi masyarakat Banua, seperti keberhasilan proyek jalan By Pass Banjarbaru–Batulicin.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menyampaikan apresiasinya dan berjanji menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disuarakan massa.
“Kami hormati dan tampung semua tuntutan ini. Akan kami koordinasikan ke pihak-pihak terkait agar segera ada tindakan nyata,” ujarnya kepada awak media.
Aksi damai ini menjadi pengingat bahwa masyarakat Banua tak tinggal diam. Mereka siap turun ke jalan demi keadilan, keselamatan, dan kemajuan daerahnya. (na)
Editor: Erma Sari, S.Pd. Gr
—