
BALANGAN, shalokalindonesia.com— Gelombang keresahan tengah mengemuka di Desa Tundakan, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Sejumlah warga mempertanyakan kejelasan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) yang diduga dinilai tidak transparan dan minim akuntabilitas.
Dana yang sejatinya diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa itu justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga kini belum ada laporan resmi terkait jumlah dana yang digelontorkan, penggunaannya, maupun hasil yang diperoleh dari aktivitas Bondes tersebut.
“Sampai sekarang kami tidak tahu ke mana arah dana Bondes itu. Tidak pernah ada sosialisasi, apalagi laporan pertanggungjawaban. Semua seolah tertutup,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Minimnya informasi memicu spekulasi liar dan kekhawatiran warga akan potensi penyalahgunaan dana desa. Mereka menilai hak publik untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan dana tersebut telah diabaikan.
Masyarakat pun mendesak pemerintah desa agar segera memberikan klarifikasi terbuka dan menyampaikan laporan keuangan Bondes secara transparan.
Tak hanya itu, mereka juga menyerukan agar dilakukan audit independen serta dibentuknya tim pengawas partisipatif dari unsur masyarakat desa.
“Kami tidak ingin uang desa yang seharusnya untuk kesejahteraan bersama malah jadi sumber masalah. Kami hanya minta kejujuran dan keterbukaan,” tambah warga lainnya.
Situasi ini menjadi cermin pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, sekaligus mengingatkan bahwa partisipasi warga bukan hanya hak, tetapi juga kekuatan pengawasan yang tak boleh diabaikan.
Jurnalis: Farouk Jibril