
JAKARTA, shalokalindonesia.com– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang semakin marak dan mengatasnamakan DJP.
Penipuan ini dilakukan melalui metode seperti phishing, spoofing, hingga penipuan rekrutmen pegawai.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, menyampaikan bahwa modus penipuan ini makin beragam, terutama penipuan rekrutmen pegawai DJP.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan cross-check informasi rekrutmen di laman resmi Kementerian Keuangan di rekrutmen.kemenkeu.go.id,” ujarnya.
DJP juga merilis lima langkah penting yang dapat diikuti masyarakat untuk melindungi diri dari modus penipuan:
1. Verifikasi Nomor WhatsApp: Pastikan nomor WhatsApp yang digunakan sesuai dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, yang dapat dicek di pajak.go.id/unit-kerja.
2. Periksa Alamat Email: Email resmi DJP selalu menggunakan domain @pajak.go.id. Hindari pesan yang datang dari domain lain.
3. Jangan Unduh File APK: DJP tidak pernah mengirimkan file dalam format apk. Jika menemukan file tersebut, abaikan segera.
4. Perhatikan Tautan Situs: Tautan resmi DJP selalu berakhiran dengan pajak.go.id. Jika berbeda, segera abaikan.
5. Cek Pengumuman Rekrutmen: Semua pengumuman terkait rekrutmen pegawai DJP hanya diumumkan melalui laman resmi rekrutmen.kemenkeu.go.id.
Jika masyarakat menemukan tanda-tanda penipuan, mereka dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi DJP seperti Kring Pajak di 1500200 atau melalui situs pengaduan.pajak.go.id.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga keamanan data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penipuan mengatasnamakan DJP ini bisa menargetkan siapa saja, oleh karena itu, selalu waspada dan kritis terhadap setiap informasi yang diterima!