
KOTABARU, shalokalindonesia.com- , menghimbau kepada masyarakat terkait maraknya penipuan berkedok pembuatan atau perpanjangan SIM gratis yang tengah beredar luas di media sosial, khususnya TikTok.
Dalam unggahan video yang viral tersebut, pelaku memanfaatkan teknologi deepfake AI dengan menampilkan cuplikan anggota Polri seolah-olah sedang menyampaikan informasi mengenai layanan SIM gratis. Padahal, video tersebut adalah hasil manipulasi digital yang bertujuan menipu dan menjerumuskan masyarakat.
Laporkan setiap informasi mencurigakan terkait hal ini ke Call Center Polri 110 dan tidak menyebarkan ulang konten tersebut.
Melalui kampanye ini, Polres Kotabaru berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak menjadi korban dari modus penipuan digital yang semakin canggih.
(Humas Polres Kotabaru)