
LUBUK LINGGAU,
Pemerintah Kota Lubuklinggau di pimpin langsung oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melakukan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bertempat di Jalan Mandala RT.01 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau.
yang dilaksanakan secara serentak se-Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Jum,at(14/03/25).
Saat diwawancarai awak media ini,Wali kota Lubuklinggau, Mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian sinkronisasi antara program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan daerah dalam rangka percepatan penanganan rumah tidak layak huni di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Di Ungkapkannya di Kota Lubuk Linggau ini sendiri di target 200 unit rumah Tidak Layak Huni Siap untuk dibangun dan yang sudah terealisasi sebanyak 35 unit rumah sudah di Bagun.Dan“Sisanya sudah dianggap layak huni.
Dtahun ini, pemerintah Kota Lubuk Linggau ikut berkontribusi membangun 50 unit RTLH melalui dana CSR dan Perbankan,”jelasnya Wako.
Mengenai kriteria penerima bantuan program RTLH ini penerima bantuan harus mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang ada, jangan sampai menyalahi aturan,harapnya.
“Bukannya nanti titipan lurah, RT, maupun berdasarkan suka atau tidak suka, tapi tetap melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Lubuk Linggau. Untuk pendanaannya, dikatakan gubernur diluar APBD, bisa dari BAZNAS, Bank Sumsel Babel, atau bantuan dari kementerian,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Sumsel, H Herman Deru memulai masa kepemimpinannya dengan langkah ambisius.
Dalam 100 hari pertama, Herman Deru menargetkan pembangunan 1.000 rumah baru di wilayah Provinsi Sumsel.
Program ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengusung misi besar Prabowo-Gibran dalam membangun tiga juta rumah di seluruh Indonesia.
Dengan program ini, Herman Deru berharap Provinsi Sumsel dapat menunjukkan kemajuan nyata dalam pembangunan perumahan dan infrastruktur, pungkasnya,(tim/iwo.i/adv.iwo.i.jum )