
SURAKARTA, shalokalindonesia.com_ Ada seorang suami dengan tanda kutip memperdagangkan istrinya melalui online.
“Tersangka menjalankan profesi ini kurang lebih satu tahun, selama rentang waktu itu, tersangka melakukan transaksi hingga 10 kali, ” Kata Kapolres Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Konferensi pers yang diposting di akun instagram Polres Surakarta, Selasa, (11/7/2023).
Ia bilang, tersangka menawarkan jasa istrinya melalui media sosial dan yang menentukan tempat dari pelanggannya.
” Saya nunggu di lokasi, mengantar dan menjemput istri ke lokasi, ” bebernya.
Ia menambahkan, selain di Solo, ada juga di Yogyakarta, rumah tersangka di Gunung Kidul.
“Karena dapat pelanggan di Solo, kami ke sana, dan itu hanya 1 kali, ” cetusnya.
Ia menyebutkan, tersangka memasang tarif berbeda-beda, rata-rata Rp600 rb hingga Rp1 juta.
“Tarif berbeda-beda karena jarak tempuh, ” katanya.
Ia mengatakan, dari pengakuan tersangka, melakukan hal ini karena khilaf.
“Pekerjaan tersangka yaitu jadi tukang bengkel dan memiliki anak satu yang berumur empat tahun, ” bilangnya. (shalokalindonesia.com/na)